Latest News

Pemanfaatan Aljabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari


                Pada ketika proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki negara. Negara Indonesia gres terbentuk sehabis Indonesia merdeka. Bagaimanakah proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Pada ketika proklamasi kemerdekaan pada tanggal  Sejarah Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
                Proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berkaitan akrab dengan upaya PPKI dalam rangka menyempurnakan Indonesia sebagai negara dengan pemerintahan yang sah. Dalam upaya menyempurnakan Indonesia sebagai negara dengan pemerintahan yang sah, PPKI menyelenggarakan tiga kali sidang. Berikut hasil sidang PPKI yang menjadi awal terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.                   Sidang Pertama PPKI
Sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Sidang ini menghasilkan tiga keputusan penting sebagai berikut.
a.       Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang lalu dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945.
b.      Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh Hatta sebagai wakil presiden pertama.
c.       Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai tubuh Musyawarah Darurat (sekarang forum legislatif).
2.                   Sidang Kedua PPKI
Sidang kedua PPKI dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945 dan menghasilkan beberapa keputusan penting sebagai berikut.
a.       Pembagian tempat provinsi pertama di wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil, dan Sumatra.
b.      Dibentuknya departemen atau kementrian yang terdiiri atas dua belas (12) departemen atau kementrian yaitu Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Departemen Kehakiman, Departemen Keuangan, Departemen Kemakmuran, Departemen Kesehatan, Departemen Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan, Depatemen Sosial, Departemen Pertahanan, Departemen Perhubungan, Departemen Penerangan, dan Departemen Pekerjaan Umum.
3.                   Sidang Ketiga PPKI
Sidang ketiga PPKI dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 1945 dan membahas perihal Komite Nasional, Partai Nasional Indonesia, dan Pembentukan Badan Keamanan Rakyat. Dengan disahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, secara otomatis terbentuklan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini didasarkan pada suara alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa “. . . maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada . . .”

                Adanya hasil sidang kedua dan ketiga PPKI berarti Negara Kesatuan Republik telah memiliki wilayah negara yang merdeka. Oleh alasannya yaitu itu, sidang PPKI menjadi tonggak berdirinya NKRI.

0 Response to "Pemanfaatan Aljabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari"

Total Pageviews