Kegiatan 2 Penyusunan Teks Tantangan secara Berkelompok
Tugas 3 Menelaah dan Merevisi Teks Tantangan
Dalam artikel kali ini saya bakal membagikan pembahasan mengenai "Tugas 3 Menelaah dan Merevisi Teks Tantangan" pada Kegiatan 2 Penyusunan Teks Tantangan secara Berkelompok dari Buku Panduan Kelas IX Kurikulum 2013. Artikel ini hanya sebuah rujukan untuk membantu siswa atau guru dalam membahas "Tugas 3 Menelaah dan Merevisi Teks Tantangan" pada Kegiatan 2 Penyusunan Teks Tantangan secara Berkelompok.
Pada Tugas 3 ini kau diminta untuk menelaah teks tantangan yang berjudul “Dilema Kenaikan Tarif Dasar Listrik Industri”, kemudian merevisi teks tersebut sehingga menjadi benar. Telaah teks tantangan itu sanggup berupa telaah struktur teks, fungsi sosial teks, serta unsur kebahasaan yang membangun teks tersebut.
Isu
Mulai 1 Mei 2014 pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menyesuaikan tarif dasar listrik (TDL) bagi kalangan industri besar. Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No.9 Tahun 2014 yang mengatur kenaikan tarif listrik industri besar secara bertahap. Permen ESDM itu menyebutkan pembiasaan tarif listrik telah menerima persetujuan Komisi VII dewan perwakilan rakyat pada dikala rapat dengan Menteri ESDM pada 21 Januari 2014. Kemudian, hukum tersebut ditandatangani Menteri ESDM, Jero Wacik pada 1 April 2014.
Dalam lampiran Permen ESDM disebutkan kenaikan tarif industri besar dilakukan dalam empat kali, yakni 1 Mei, 1 Juli, 1 September, dan 1 November 2014. Kenaikan tarif berlaku untuk industri skala besar yang menggunakan listrik bertegangan menengah dengan daya di atas 200 kVA atau golongan I-3 khusus perusahaan berstatus terbuka, dan pemakai tegangan tinggi dengan daya di atas 30.000 kVA atau golongan I-4.
Argumen Menentang
Sejak perihal ini merebak, dunia perjuangan menyatakan keberatan dengan kebijakan ini. Gagasan kenaikan TDL itu pun pribadi menuai protes dari kalangan pengusaha dan industri, salah satunya dari industri tekstil. Kalangan industri tekstil bingung menanggapi keputusan pemerintah menaikkan TDL industri. Pengusaha pun telah berancang-ancang menaikkan harga jual produknya untuk mengimbangi melambungnya biaya produksi.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ade Sudrajat, memperkirakan harga produk tekstil bakal naik sekitar 15 persen untuk mengimbangi naiknya biaya produksi tanggapan kenaikan TDL.
“Kenaikan harga produk itu justru menguntungkan importir tekstil yang tidak mengalami kenaikan harga di negara asal. Maka, produk tekstil impor bakal lebih membanjiri pasar dalam negeri,” kata Ade. Oleh alasannya ialah itu, ia memandang kenaikan tarif listrik industri ini bersifat kontraproduktif dengan cita-cita pemerintah menggalakkan investasi di Indonesia. Ade membandingkan kebijakan listrik di Indonesia dengan di Korea Selatan, yang justru memberi tarif lebih murah kepada industri ketimbang pelanggan rumah tangga.
Reaksi serupa pun disampaikan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yang menilai kebijakan pemerintah menaikkan tarif listrik industri bagi pelanggan I-3 dan I-4 berdampak pada melemahnya daya saing industri dalam negeri.
“Kami sudah mengajukan keberatan dan proposal penundaan kenaikan tarif listrik itu alasannya ialah kenaikan TDL itu berakibat pada biaya produksi yang bakal menjadi tinggi, dan hal itu tentu nantinya bakal berakibat pada menurunnya daya saing industri nasional,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulistyo.
Terkait langkah untuk menghadapi kenaikan tarif listrik industri yang sudah terlanjur ditetapkan itu, Suryo Bambang Sulistyo menyampaikan para pengusaha industri mungkin bakal menempuh banyak sekali cara, antara lain dengan memotong biaya operasional atau menaikkan harga jual produk.
Namun, menyerupai makan buah simalakama, cara apa pun yang ditempuh tampaknya selalu ada efek negatifnya. “Investor kan memerlukan laba yang layak, kalau biaya operasional semakin tinggi, mau tidak mau saya harus menaikkan harga jual produk,” ujar Suryo.
“Tetapi kan tidak semua industri sanggup melaksanakan cara itu. Bila produknya terlalu mahal, yang ada konsumen tidak ada yang mau membeli. Jadi, ini memang serba susah bagi kalangan industri,” lanjutnya.
Ia menambahkan, bila situasinya sudah terlalu sulit, kalangan industri jadinya harus menempuh cara yang realistis, yakni mulai dari menutup usahanya, melaksanakan relokasi, hingga melaksanakan PHK untuk menekan biaya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan upaya relokasi oleh beberapa pengusaha dan investor, Suryo memperkirakan hal itu mungkin saja terjadi.
“Kalau sudah terlalu memberatkan untuk berusaha di Indonesia, sanggup saja para pengusaha dan investor itu memindahkan usahanya ke negara lain. Inilah yang harus kita cegah, jangan hingga ini terjadi alasannya ialah dampaknya juga tidak baik bagi perekonomian nasional,” ungkapnya.
Walaupun demikian, Ketum Kadin itu memaklumi kebijakan kenaikan tarif listrik industri yang dikeluarkan pemerintah. Akan tetapi ia mendesak pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk sanggup meningkatkan efisiensi.
“Kami sangat prihatin dengan kenaikan TDL untuk industri ini, tetapi saya juga sanggup memahami mungkin pemerintah melihat subsidi listrik dan BBM itu cukup berat. Namun, saya ingin PLN lebih berupaya meningkatkan efisiensinya,” ucap Suryo.
“Jangan kalau ada apa-apa cuma pengusaha yang disuruh menanggung. Padahal, di PLN sendiri masih banyak yang sanggup dilakukan untuk menghemat biaya dengan meningkatkan efisiensi,” tegasnya.
Menurut dia, efisiensi itu sanggup dilakukan salah satunya dengan mengonversi penggunaan materi bakar diesel ke gas.
Untuk kenaikan tarif listrik industri secara sedikit demi sedikit hingga final 2014, Suryo menyampaikan pihaknya bakal mengajukan biar pemerintah sanggup menangguhkan hal itu untuk sementara.
Simpulan
Terkait kompensasi yang dibutuhkan dari pemerintah bagi kalangan industri besar untuk menghadapi kenaikan TDL itu, ia mengaku pihaknya belum memikirkan kompensasi yang paling tepat.
“Kami belum memikirkan sejauh itu, tetapi seyogyanya pemerintah memikirkan juga kompensasi yang sanggup diberikan, baik berupa penurunan pajak atau kebijakan khusus yang lebih meringankan, mirip insentif fiskal atau insentif moneter,” katanya.
“Bagaimanapun, pemerintah punya tanggung jawab untuk menciptakan iklim perjuangan yang sekondusif mungkin demi pembangunan ekonomi nasional,” ujar Suryo.
Menurut saya, fungsi sosial teks tantangan “Dilema Kenaikan Tarif Dasar Listrik Industri” ialah sebagai berikut.
• Investor memerlukan laba yang layak, jikalau biaya operasional semakin tinggi mau tidak mau harus menaikkan harga jual produk. Bila produknya terlalu mahal, yang ada konsumen tidak ada yang mau membeli. Para pengusaha industri mungkin bakal menempuh banyak sekali cara, antara lain dengan memotong biaya operasional atau menaikkan harga jual produk.
• Bila situasinya semakin rumit, kalangan industri harus menempuh cara yang realistis dengan cara menutup usahanya, relokasi, dan PHK untuk menekan biaya. Kalau sudah terlalu memberatkan untuk berusaha di Indonesia, sanggup saja para pengusaha dan investor itu memindahkan usahanya ke negara lain.
• Selanjutnya, secara berkelompok, kau identifikasi dan kau tulis kembali kalimat sanggahan dan kalimat penolakan yang ada di dalam teks tersebut.
2. “Maka, produk tekstil impor bakal lebih membanjiri pasar dalam negeri,” kata Ade. ( P5 . K2 )
3. Namun, menyerupai makan buah simalakama, cara apa pun yang ditempuh tampaknya selalu ada efek negatifnya. ( P9 . K1 )
4. “Investor kan memerlukan laba yang layak, kalau biaya operasional semakin tinggi, mau tidak mau saya harus menaikkan harga jual produk,” ujar Suryo. ( P9 . K2 )
5. Ia menambahkan, bila situasinya sudah terlalu sulit, kalangan industri jadinya harus menempuh cara yang realistis, yakni mulai dari menutup usahanya, melaksanakan relokasi, hingga melaksanakan PHK untuk menekan biaya. ( P11 . K1 )
6. “Kami sangat prihatin dengan kenaikan TDL untuk industri ini, tetapi saya juga sanggup memahami mungkin pemerintah melihat subsidi listrik dan BBM itu cukup berat. Namun, saya ingin PLN lebih berupaya meningkatkan efisiensinya,” ucap Suryo. ( P15 . K1 – K2 )
7. Untuk kenaikan tarif listrik industri secara sedikit demi sedikit hingga final 2014, Suryo menyampaikan pihaknya bakal mengajukan biar pemerintah sanggup menangguhkan hal itu untuk sementara. ( P18 . K1 )
8. “Kami belum memikirkan sejauh itu, tetapi seyogyanya pemerintah memikirkan juga kompensasi yang sanggup diberikan, baik berupa penurunan pajak atau kebijakan khusus yang lebih meringankan, mirip insentif fiskal atau insentif moneter,” katanya. ( P20 . K1 )
2. Oleh alasannya ialah itu, ia memandang kenaikan tarif listrik industri ini bersifat kontraproduktif dengan cita-cita pemerintah menggalakkan investasi di Indonesia. ( P5 . K3 )
3. “Kami sudah mengajukan keberatan dan proposal penundaan kenaikan tarif listrik itu alasannya ialah kenaikan TDL itu berakibat pada biaya produksi yang bakal menjadi tinggi, dan hal itu tentu nantinya bakal berakibat pada menurunnya daya saing industri nasional,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulistyo. ( P7 . K1 )
4. “Tetapi kan tidak semua industri sanggup melaksanakan cara itu. Bila produknya terlalu mahal, yang ada konsumen tidak asa yang mau membeli. Jadi, ini memang serba susah bagi kalangan industri,” lanjutnya. ( P10 . K1 – 3 )
5. “Kalau sudah terlalu memberatkan untuk berusaha di Indonesia, sanggup saja para pengusaha dan investor itu memindahkan usahanya ke negara lain.“ ( P11 . K1 )
6. “Inilah yang harus kita cegah, jangan hingga ini terjadi alasannya ialah dampaknya juga tidak baik bagi perekonomian nasional,” ungkapnya. ( P11 . K2 )
7. “Jangan kalau ada apa-apa Cuma pengusaha yang disuruh menanggung. Padahal, di PLN sendiri masih banyak yang sanggup dilakukan untuk menghemat biaya dengan meningkatkan efisiensi,” tegasnya. ( P15 . K1 – 2 )
1) Telaah Struktur Teks Tantangan
Sebelum mengidentifikasi dan menelaah teks tantangan “Dilema Kenaikan Tarif Dasar Listrik Industri”, kau baca teks tersebut secara berkelompok dengan cermat. Tiap kelompok terdiri atas 3-5 siswa. Identifikasilah struktur teks tersebut!a) Struktur Teks
Setelah membaca teks tantangan “Dilema Kenaikan Tarif Dasar Listrik Industri”, tentukan bab isu; argumen menentang; dan simpulan. Kamu cukup mengisi tabel berikut ini.Isu
Mulai 1 Mei 2014 pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menyesuaikan tarif dasar listrik (TDL) bagi kalangan industri besar. Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No.9 Tahun 2014 yang mengatur kenaikan tarif listrik industri besar secara bertahap. Permen ESDM itu menyebutkan pembiasaan tarif listrik telah menerima persetujuan Komisi VII dewan perwakilan rakyat pada dikala rapat dengan Menteri ESDM pada 21 Januari 2014. Kemudian, hukum tersebut ditandatangani Menteri ESDM, Jero Wacik pada 1 April 2014.
Dalam lampiran Permen ESDM disebutkan kenaikan tarif industri besar dilakukan dalam empat kali, yakni 1 Mei, 1 Juli, 1 September, dan 1 November 2014. Kenaikan tarif berlaku untuk industri skala besar yang menggunakan listrik bertegangan menengah dengan daya di atas 200 kVA atau golongan I-3 khusus perusahaan berstatus terbuka, dan pemakai tegangan tinggi dengan daya di atas 30.000 kVA atau golongan I-4.
Argumen Menentang
Sejak perihal ini merebak, dunia perjuangan menyatakan keberatan dengan kebijakan ini. Gagasan kenaikan TDL itu pun pribadi menuai protes dari kalangan pengusaha dan industri, salah satunya dari industri tekstil. Kalangan industri tekstil bingung menanggapi keputusan pemerintah menaikkan TDL industri. Pengusaha pun telah berancang-ancang menaikkan harga jual produknya untuk mengimbangi melambungnya biaya produksi.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ade Sudrajat, memperkirakan harga produk tekstil bakal naik sekitar 15 persen untuk mengimbangi naiknya biaya produksi tanggapan kenaikan TDL.
“Kenaikan harga produk itu justru menguntungkan importir tekstil yang tidak mengalami kenaikan harga di negara asal. Maka, produk tekstil impor bakal lebih membanjiri pasar dalam negeri,” kata Ade. Oleh alasannya ialah itu, ia memandang kenaikan tarif listrik industri ini bersifat kontraproduktif dengan cita-cita pemerintah menggalakkan investasi di Indonesia. Ade membandingkan kebijakan listrik di Indonesia dengan di Korea Selatan, yang justru memberi tarif lebih murah kepada industri ketimbang pelanggan rumah tangga.
Reaksi serupa pun disampaikan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yang menilai kebijakan pemerintah menaikkan tarif listrik industri bagi pelanggan I-3 dan I-4 berdampak pada melemahnya daya saing industri dalam negeri.
“Kami sudah mengajukan keberatan dan proposal penundaan kenaikan tarif listrik itu alasannya ialah kenaikan TDL itu berakibat pada biaya produksi yang bakal menjadi tinggi, dan hal itu tentu nantinya bakal berakibat pada menurunnya daya saing industri nasional,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulistyo.
Terkait langkah untuk menghadapi kenaikan tarif listrik industri yang sudah terlanjur ditetapkan itu, Suryo Bambang Sulistyo menyampaikan para pengusaha industri mungkin bakal menempuh banyak sekali cara, antara lain dengan memotong biaya operasional atau menaikkan harga jual produk.
Namun, menyerupai makan buah simalakama, cara apa pun yang ditempuh tampaknya selalu ada efek negatifnya. “Investor kan memerlukan laba yang layak, kalau biaya operasional semakin tinggi, mau tidak mau saya harus menaikkan harga jual produk,” ujar Suryo.
“Tetapi kan tidak semua industri sanggup melaksanakan cara itu. Bila produknya terlalu mahal, yang ada konsumen tidak ada yang mau membeli. Jadi, ini memang serba susah bagi kalangan industri,” lanjutnya.
Ia menambahkan, bila situasinya sudah terlalu sulit, kalangan industri jadinya harus menempuh cara yang realistis, yakni mulai dari menutup usahanya, melaksanakan relokasi, hingga melaksanakan PHK untuk menekan biaya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan upaya relokasi oleh beberapa pengusaha dan investor, Suryo memperkirakan hal itu mungkin saja terjadi.
“Kalau sudah terlalu memberatkan untuk berusaha di Indonesia, sanggup saja para pengusaha dan investor itu memindahkan usahanya ke negara lain. Inilah yang harus kita cegah, jangan hingga ini terjadi alasannya ialah dampaknya juga tidak baik bagi perekonomian nasional,” ungkapnya.
Walaupun demikian, Ketum Kadin itu memaklumi kebijakan kenaikan tarif listrik industri yang dikeluarkan pemerintah. Akan tetapi ia mendesak pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk sanggup meningkatkan efisiensi.
“Kami sangat prihatin dengan kenaikan TDL untuk industri ini, tetapi saya juga sanggup memahami mungkin pemerintah melihat subsidi listrik dan BBM itu cukup berat. Namun, saya ingin PLN lebih berupaya meningkatkan efisiensinya,” ucap Suryo.
“Jangan kalau ada apa-apa cuma pengusaha yang disuruh menanggung. Padahal, di PLN sendiri masih banyak yang sanggup dilakukan untuk menghemat biaya dengan meningkatkan efisiensi,” tegasnya.
Menurut dia, efisiensi itu sanggup dilakukan salah satunya dengan mengonversi penggunaan materi bakar diesel ke gas.
Untuk kenaikan tarif listrik industri secara sedikit demi sedikit hingga final 2014, Suryo menyampaikan pihaknya bakal mengajukan biar pemerintah sanggup menangguhkan hal itu untuk sementara.
Simpulan
Terkait kompensasi yang dibutuhkan dari pemerintah bagi kalangan industri besar untuk menghadapi kenaikan TDL itu, ia mengaku pihaknya belum memikirkan kompensasi yang paling tepat.
“Kami belum memikirkan sejauh itu, tetapi seyogyanya pemerintah memikirkan juga kompensasi yang sanggup diberikan, baik berupa penurunan pajak atau kebijakan khusus yang lebih meringankan, mirip insentif fiskal atau insentif moneter,” katanya.
“Bagaimanapun, pemerintah punya tanggung jawab untuk menciptakan iklim perjuangan yang sekondusif mungkin demi pembangunan ekonomi nasional,” ujar Suryo.
b) Manfaat Sosial Teks Tantangan
Pada bab ini kau harus sanggup menjawab apa fungsi sosial teks tantangan dalam kehidupan sehari-hari. Kemukakan pendapatmu di depan kelas atau dalam lembaga diskusi di kelas! Manfaat sosial teks tantangan “Dilema Kenaikan Tarif Dasar Listrik Industri”, antara lain, ialah cara menyanggah efek kenaikan tarif dasar listrik bagi industri secara bijak dengan memaparkan argumen-argumen yang meyakinkan.Menurut saya, fungsi sosial teks tantangan “Dilema Kenaikan Tarif Dasar Listrik Industri” ialah sebagai berikut.
FUNGSI SOSIAL :
• Kenaikan harga produk tanggapan kenaikan TDL bakal menguntungkan importir tekstil yang tidak mengalami kenaikan harga di negara asal. Sehingga produk tekstil impor bakal membanjiri pasar dalam negeri. Kenaikan tarif listrik industri ini bersifat kontraproduktif dengan cita-cita pemerintah menggalakkan investasi di Indonesia.• Investor memerlukan laba yang layak, jikalau biaya operasional semakin tinggi mau tidak mau harus menaikkan harga jual produk. Bila produknya terlalu mahal, yang ada konsumen tidak ada yang mau membeli. Para pengusaha industri mungkin bakal menempuh banyak sekali cara, antara lain dengan memotong biaya operasional atau menaikkan harga jual produk.
• Bila situasinya semakin rumit, kalangan industri harus menempuh cara yang realistis dengan cara menutup usahanya, relokasi, dan PHK untuk menekan biaya. Kalau sudah terlalu memberatkan untuk berusaha di Indonesia, sanggup saja para pengusaha dan investor itu memindahkan usahanya ke negara lain.
c) Telaah Unsur Kebahasaan
• Perlu kau ketahui bahwa teks tantangan memiliki ciri-ciri kebahasaan yang khas. Ciri-ciri kebahasaan itu, antara lain, penggunaan kalimat sanggahan dan kalimat penolakan. Pilihan kata yang bakal dipakai juga menggambarkan unsur sanggahan dan penolakan. Pilihan kata sanggahan, antara lain, kurang sependapat, perlu ditinjau kembali, belum sesuai; sedangkan pilihan kata penolakan, antara lain, ialah tidak setuju, kurang setuju, tidak sependapat, menolak, membantah.• Selanjutnya, secara berkelompok, kau identifikasi dan kau tulis kembali kalimat sanggahan dan kalimat penolakan yang ada di dalam teks tersebut.
KALIMAT SANGGAHAN
1. “Kenaikan harga produk itu justru menguntungkan importir tekstil yang tidak mengalami kenaikan harga di negara asal.” ( P5 . K1 )2. “Maka, produk tekstil impor bakal lebih membanjiri pasar dalam negeri,” kata Ade. ( P5 . K2 )
3. Namun, menyerupai makan buah simalakama, cara apa pun yang ditempuh tampaknya selalu ada efek negatifnya. ( P9 . K1 )
4. “Investor kan memerlukan laba yang layak, kalau biaya operasional semakin tinggi, mau tidak mau saya harus menaikkan harga jual produk,” ujar Suryo. ( P9 . K2 )
5. Ia menambahkan, bila situasinya sudah terlalu sulit, kalangan industri jadinya harus menempuh cara yang realistis, yakni mulai dari menutup usahanya, melaksanakan relokasi, hingga melaksanakan PHK untuk menekan biaya. ( P11 . K1 )
6. “Kami sangat prihatin dengan kenaikan TDL untuk industri ini, tetapi saya juga sanggup memahami mungkin pemerintah melihat subsidi listrik dan BBM itu cukup berat. Namun, saya ingin PLN lebih berupaya meningkatkan efisiensinya,” ucap Suryo. ( P15 . K1 – K2 )
7. Untuk kenaikan tarif listrik industri secara sedikit demi sedikit hingga final 2014, Suryo menyampaikan pihaknya bakal mengajukan biar pemerintah sanggup menangguhkan hal itu untuk sementara. ( P18 . K1 )
8. “Kami belum memikirkan sejauh itu, tetapi seyogyanya pemerintah memikirkan juga kompensasi yang sanggup diberikan, baik berupa penurunan pajak atau kebijakan khusus yang lebih meringankan, mirip insentif fiskal atau insentif moneter,” katanya. ( P20 . K1 )
KALIMAT PENOLAKAN
1. Sejak perihal ini merebak, dunia perjuangan menyatakan keberatan dengan kebijakan ini. ( P3 . K1 )2. Oleh alasannya ialah itu, ia memandang kenaikan tarif listrik industri ini bersifat kontraproduktif dengan cita-cita pemerintah menggalakkan investasi di Indonesia. ( P5 . K3 )
3. “Kami sudah mengajukan keberatan dan proposal penundaan kenaikan tarif listrik itu alasannya ialah kenaikan TDL itu berakibat pada biaya produksi yang bakal menjadi tinggi, dan hal itu tentu nantinya bakal berakibat pada menurunnya daya saing industri nasional,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulistyo. ( P7 . K1 )
4. “Tetapi kan tidak semua industri sanggup melaksanakan cara itu. Bila produknya terlalu mahal, yang ada konsumen tidak asa yang mau membeli. Jadi, ini memang serba susah bagi kalangan industri,” lanjutnya. ( P10 . K1 – 3 )
5. “Kalau sudah terlalu memberatkan untuk berusaha di Indonesia, sanggup saja para pengusaha dan investor itu memindahkan usahanya ke negara lain.“ ( P11 . K1 )
6. “Inilah yang harus kita cegah, jangan hingga ini terjadi alasannya ialah dampaknya juga tidak baik bagi perekonomian nasional,” ungkapnya. ( P11 . K2 )
7. “Jangan kalau ada apa-apa Cuma pengusaha yang disuruh menanggung. Padahal, di PLN sendiri masih banyak yang sanggup dilakukan untuk menghemat biaya dengan meningkatkan efisiensi,” tegasnya. ( P15 . K1 – 2 )
0 Response to "Pengertian, Syarat, Kelebihan, Kekurangan, Dan Jenis Diskusi"