Surat pernyataan wacana pemberlakuan kurikulum 2013 merupakan surat berisi pernyataan dari kepala sekolah bahwa pada tahun pelajaran tertentu sekolah yang dipimpinnya resmi memutuskan K-13 sebagai kurikulum yang dipakai dalam proses pembelajaran.
 
Manfaat surat tersebut yaitu:
 
  
   
   
   
   
 
Demikian pembahasan yang sanggup disampaikan. Semoga itu mempunyai kegunaan bagi Bapak/Ibu kepala sekolah, baik pada jenjang SD, Sekolah Menengah Pertama maupun SMA.
Manfaat surat tersebut yaitu:
- Sebagai bukti yang sah bahwa satuan pendidikan tertentu telah memberlakukan kurikulum 2013 di sekolahnya
 - Sebagai warta bagi umum dan warga sekolah (khususnya guru) agar menerapkan prinsip pembelajaran sesuai dengan K-13
 - Sebagai arsip.
 
 Struktur surat yang dimaksud meliputi:
 - KOP sekolah
 - Judul surat
 - Penyebutan identitas kepala sekolah yang di antaranya ialah nama, daerah tgl lahir, jabatan, nama sekolah dan alamatnya
 - Isi (pernyataan ditetapkannya kurikulum 2013)
 - Penutup
 - Tempat dan tanggal pembuatan
 - Tanda tangan kepala sekolah.
 
 Contoh atau format surat sanggup dilihat melalui gambar berikut.
 Demikian pembahasan yang sanggup disampaikan. Semoga itu mempunyai kegunaan bagi Bapak/Ibu kepala sekolah, baik pada jenjang SD, Sekolah Menengah Pertama maupun SMA.

0 Response to "Surat Pernyataan Perihal Pemberlakuan Kurikulum 2013"