Surat pernyataan wacana pemberlakuan kurikulum 2013 merupakan surat berisi pernyataan dari kepala sekolah bahwa pada tahun pelajaran tertentu sekolah yang dipimpinnya resmi memutuskan K-13 sebagai kurikulum yang dipakai dalam proses pembelajaran.
Manfaat surat tersebut yaitu:
Demikian pembahasan yang sanggup disampaikan. Semoga itu mempunyai kegunaan bagi Bapak/Ibu kepala sekolah, baik pada jenjang SD, Sekolah Menengah Pertama maupun SMA.
Manfaat surat tersebut yaitu:
- Sebagai bukti yang sah bahwa satuan pendidikan tertentu telah memberlakukan kurikulum 2013 di sekolahnya
- Sebagai warta bagi umum dan warga sekolah (khususnya guru) agar menerapkan prinsip pembelajaran sesuai dengan K-13
- Sebagai arsip.
Struktur surat yang dimaksud meliputi:
- KOP sekolah
- Judul surat
- Penyebutan identitas kepala sekolah yang di antaranya ialah nama, daerah tgl lahir, jabatan, nama sekolah dan alamatnya
- Isi (pernyataan ditetapkannya kurikulum 2013)
- Penutup
- Tempat dan tanggal pembuatan
- Tanda tangan kepala sekolah.
Contoh atau format surat sanggup dilihat melalui gambar berikut.
Demikian pembahasan yang sanggup disampaikan. Semoga itu mempunyai kegunaan bagi Bapak/Ibu kepala sekolah, baik pada jenjang SD, Sekolah Menengah Pertama maupun SMA.
0 Response to "Surat Pernyataan Perihal Pemberlakuan Kurikulum 2013"